Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan
nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori
wawasan nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh
paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1. Paham kekuasaan
bangsa Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang
perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”.
Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan
dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih –
benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa
Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam
menentukan politik nasional, dihadapkan
pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia sengan segala aspek kehidupan
nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan
bangsa dan negaranya di tengah –
tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia disasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia, sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia
menganut paham Negara kepuauan , yaitu paham
yang diembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan
pemahaman archipelago di Negara –
Negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah
bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah”
pulau, sedangkan menurut paham Indonesia Laut adalah “penghubung”
sehinnga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah
air” dan disebut Negara kepulauan.
3. Dasar Pemikiran
wawasan Nasional Indonesia
Dalam
menentukan membina dan mengembangkan
wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi
nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan
dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran
kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang
filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional
Indonesia ditinjau dari:
a.
Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b.
Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c.
Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d.
Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia.
D. Latar Belakang Filosofis Wawasan
Nusantara
1.
Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pncasila
Berdasarkan falsafah pancasila,
manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak,
daya piker, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya,
alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya
untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan generasi ke
generasi.
2.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewiayahan Indonesia
Geografi adalah wilayah yang
tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif
geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang
gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alamdan
penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara
tersebut.
E. Implementasi Wawasan Nusantara
dalam Kehidupan Nasional
1.
Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam
rangka menerapkan Wawasan nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti
dan memahami pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta
tujuan dari wawasan nusantara.
2.
Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan
teori – teori tentang wawasan
, latar, belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek
kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejahteraan, terbentuklah satu
Wawasan Nasional Indonesia yang disebut wawasan Nusantara dengan rumusan
pengertian yang sampai saat ini berkembang sebagai berikut:
a.
Pengertian Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber
pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
b.
Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof.DR.Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. “
Hal tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan
ketahanan Nasional di Lemhanas pada bulan januari tahun 2000.
F. Dasar Ajaran Wawasan Nusantara
1)
Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan
Nasional Indonesia
Sebagai
bangsa majemuk yang telah menegara,bangsa Indonesia dalam membina dan membangun
atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi,
sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah.
2)
Landasan Idil: Pancasila
Pancasila
telah diakui sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaann
UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan,
keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan
kearifan nasional.
3)
Landasan Konstitusional: UUD 1945
UUD
1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Bangsa Indonesia bersepakat bahwa
Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan
rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.